Waduh!! Elpiji Oplosan Meledak di Sidoarjo, 2 Pengoplos Meninggal Dunia, Kasus Mandul Hingga Saat Ini
Sidoarjo – Sebuah ledakan elpiji terjadi di Dusun Macean RT 15 RW 8, Desa Tambakrejo, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, pada Selasa (13/8/2024). Ledakan tersebut menghancurkan beberapa rumah warga dan mengakibatkan dua pekerja yang diduga terlibat dalam praktik oplosan elpiji mengalami luka bakar parah hingga 60 persen. Kedua korban, Suprayitno (44) asal Sugio, Lamongan, dan Eko Prasetyo (34) dari Dusun Macean, akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka yang mereka derita.
Rumah tempat kejadian diketahui milik Seleman (46), warga setempat, yang dikontrakkan kepada Sulaiman, warga Porong, Sidoarjo, hanya tiga hari sebelum insiden tersebut. Investigasi yang dilakukan oleh tim Berita Istana menemukan indikasi bahwa kontrak tersebut hanya kedok untuk menutupi keterlibatan langsung pemilik rumah dalam praktik ilegal oplosan elpiji.
Kanit Reskrim Polsek Krembung, Iptu Sholeh, menjelaskan bahwa ledakan diduga kuat disebabkan oleh praktik pengoplosan elpiji dari tabung ukuran 3 kg ke tabung 50 kg. “Di lokasi kejadian, kami menemukan ratusan tabung elpiji ukuran 3 kg dan belasan tabung ukuran 50 kg. Ada indikasi bahwa aktivitas pengoplosan ini sudah berlangsung cukup lama,” ujar Sholeh saat ditemui di lokasi kejadian.
Meskipun dua korban telah meninggal, hingga saat ini belum ada tindak lanjut konkret dari pihak Polda Jawa Timur dalam menangani kasus ini. Masyarakat mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik oplosan elpiji yang berbahaya bagi keselamatan warga.
Jaringan Pengoplosan Elpiji di Sidoarjo
Investigasi tim Berita Istana mengungkap adanya jaringan besar pengoplosan elpiji di wilayah Sidoarjo. Beberapa nama yang teridentifikasi dalam praktik ini antara lain Dana, warga Sukodono; Rocim, warga Wonoayu; Leman, warga Porong; serta Yepi dan Yeli yang beralamat di Tanggulangin.
Lebih lanjut, tim investigasi bersama beberapa warga Sidoarjo mengungkap fakta mengejutkan mengenai praktik pengoplosan gas elpiji dari 3 kg menjadi 12 kg yang dilakukan oleh sejumlah pelaku. Investigasi ini menyoroti peran Kipli, seorang warga Buduran, serta Yasin dan Dian, Yono, dan Ganang yang juga merupakan warga Buduran dan Tanggulangin.
Tim Berita Istana mengumpulkan dan informasi yang mengarah pada praktik ilegal ini. Kejadian ini menunjukkan adanya jaringan pengoplosan yang lebih besar, memanfaatkan celah hukum untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.
Pihak berwenang diharapkan segera bertindak tegas untuk menangkap Yasin dan mengusut tuntas kasus ini agar tidak merugikan masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap distribusi elpiji yang aman dan sesuai peruntukan. Investigasi ini masih berlangsung, dan Berita Istana akan terus mengupdate perkembangan terbaru terkait kasus ini.
Tim investigasi telah mengumpulkan bukti berupa foto, video, dan data kegiatan mereka yang menunjukkan aktivitas pengoplosan yang berlangsung di beberapa lokasi tersebut. Sayangnya, meskipun bukti-bukti tersebut telah tersedia, pihak kepolisian terkesan menutup mata terhadap praktik-praktik ilegal ini. Sejumlah warga yang ditemui tim Berita Istana menyatakan bahwa mereka sudah lama mengetahui adanya praktik oplosan elpiji di beberapa lokasi tersebut, namun belum ada tindakan tegas yang diambil oleh pihak berwenang.
Warga berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku-pelaku yang bertanggung jawab dapat dibawa ke pengadilan. Praktik oplosan elpiji ini tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi tetapi juga menimbulkan risiko besar bagi keselamatan jiwa. Selain itu, kegiatan ini melibatkan oknum anggota Polresta Sidoarjo yang mendanai investasi pengoplosan elpiji, yang merupakan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat serta negara sesuai Pasal 55 Undang-Undang Minerba.
Masyarakat meminta agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik ilegal yang telah mengancam keselamatan mereka dan menegakkan hukum secara adil.
Ditulis oleh Berita Istana dan berbagai sumber.