Setelah Viral Dugaan Korupsi di Desa Kraguman Klaten, Desa Gelar Rapat Darurat dan Muncul Kasus Tukar Guling
Kraguman, Klaten — Sabtu, 21 Desember 2024, Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah dugaan penyalahgunaan Dana Desa mencuat di media online dan TikTok Mata Jateng. Pemerintah desa segera mengadakan rapat darurat untuk merespons isu tersebut sekaligus mencoba menenangkan warga yang resah.
Klarifikasi yang Menimbulkan Kontroversi
Yuli, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kraguman, menemui sejumlah warga dan Ketua RT untuk menyatakan bahwa pemberitaan yang beredar adalah hoaks. Namun, langkah ini tampaknya tidak cukup untuk meyakinkan masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat yang diwawancarai oleh tim Berita Istana justru menegaskan bahwa mereka mengalami tekanan dan intimidasi, meski tetap bersikukuh bahwa dugaan tersebut berdasarkan fakta.
Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Berbagai keluhan warga terkait pengelolaan Dana Desa pun mencuat. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah proses tukar guling kavling di tanah desa yang telah berlangsung selama puluhan tahun, namun hingga kini tak kunjung selesai, meski warga telah membayar Rp 3,5 juta per orang. Selain itu, tanah kas desa diduga disewakan sejak 2022 dengan tarif Rp 4 juta per tahun, tetapi dana tersebut tidak masuk ke kas desa, melainkan ke kantong pribadi oknum kepala desa.
Warga juga mengungkapkan dugaan bahwa tanah kas desa yang seharusnya digunakan untuk pertanian diambil tanah urugnya dan dijual seharga Rp 3,2 juta. Selain itu, pengelolaan uang dari penyewaan kios di pojok pasar desa masih menjadi tanda tanya besar karena hingga kini penggunaannya tidak transparan.
Audit dan Dugaan Markup Proyek
Sebelumnya, audit yang dilakukan oleh BPK dan Inspektorat Kabupaten Klaten pada 2019 menemukan berbagai penyimpangan terkait proyek infrastruktur di desa. Namun, hingga kini kasus tersebut masih belum diselesaikan. Warga juga menyoroti kualitas pembangunan ruko di timur SPBU Kraguman, yang dianggap tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Komitmen Berita Istana Negara untuk Membawa Kasus ke Ranah Hukum
Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membawa dugaan korupsi ini ke ranah hukum. “Kami telah mengumpulkan bukti dan kesaksian yang akan kami serahkan ke Polda Jawa Tengah. Kasus ini harus diusut hingga tuntas demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat Desa Kraguman,” tegas Warsito.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi merupakan langkah penting untuk mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. “Dana Desa adalah hak rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” tambahnya.
Desakan Warga untuk Transparansi
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran ini. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kraguman, Sunaryo, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani kasus ini secara profesional dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi aparat desa lainnya agar selalu menjalankan tugas dengan integritas, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
(Tim Berita Istana)