Rugikan Negara…! Dua Bidang Lahan Pertanian Aset Kelurahan Purwodadi Bertahun – tahun Untuk Memperkaya Diri Sendiri
Grobogan -Penyelenggaraan sewa lahan sawah yang merupakan aset milik kelurahan Purwodadi di tahun 2024 ini, kembali pemerintah kelurahan setempat tidak menyertakan dua bidang sawah yang berada di jalan gajah Mada Purwodadi.
Dua aset lahan sawah ini sudah bertahun – tahun menjadi lahan pertanian produktif yang sengaja di sewakan dibawah tangan ke petani. Kelakuan para oknum yang berbagi keuntungan pribadi di atas lahan aset kelurahan disetiap musim panen , nyaris tak pernah tersentuh oleh pengawasan pemerintah kabupaten Grobogan.
Bahkan pemerintah kecamatan Purwodadi yang berkewenangan membina kepala desa dan kepala kelurahan pun seperti menutup mata dan telinga soal dugaan penyelewengan aset kelurahan ini.
Dari yang seharusnya 76 bidang sawah yang dapat disewakan resmi,
Kepala kelurahan Purwodadi Agus Purwanto kepada awak media mengatakan dalam bursa sewa kali ini yang di ikuti 400 petani hanya menyediakan 74 bidang saja. Soal dua bidang yang tak di ikut sertakanpun praktis tak ada alasan.
S.O.T / wawancara : kepala kelurahan Purwodadi // Agus Purwanto
Bukan soal jumlah bidang saja yang kontroversial, perbedaan nama petani yang diundi dengan catatan daftar nama di kelompok tani juga layak untuk di koreksi.
Hingga berita ini ditayangkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini.
Dari Grobogan Jawa Tengah tim berita istana tv mengabarkan.