Oknum yang Mengaku Wartawan Back Up TOKO ALSHOFI Menjual Rokok Ilegal di Bawah Flyover
TOKO ALSHOFI Menjual Tupperware dan Rokok Ilegal di Bawah Flyover Lawang di Back Up Oknum
Malang – Sebuah toko kecil bernama TOKO ALSHOFI, yang terletak di bawah jalan layang Flyover Lawang, menjadi sorotan karena diduga menjual rokok ilegal tanpa cukai. Toko ini mudah dikenali karena memiliki banner hijau bertuliskan “TOKO” dengan warna biru dan “ALSHOFI” berwarna merah. Meskipun hanya berukuran sekitar 2×3 meter dan terbuat dari papan kayu, toko ini ramai dikunjungi oleh para pembeli.
Struktur TOKO ALSHOFI terdiri dari 12 papan kayu untuk pintu dan 9 papan kayu di bagian samping. Meski ukurannya kecil, toko tersebut menyimpan ratusan bungkus rokok dari berbagai merek ilegal, termasuk merek Sendangbiru JB dan SB. Harga rokok yang murah membuat toko ini diminati oleh para pecinta rokok.
Tim investigasi dari Berita Istana menerima informasi mengenai aktivitas ilegal di toko ini dan memutuskan untuk menyamar. Mereka berpura-pura mencuci mobil dan menikmati secangkir kopi di sekitar toko sambil mengamati situasi serta mendokumentasikan aktivitas yang terjadi. Dalam waktu kurang dari 45 menit, tim mencatat lebih dari seratus pembeli dari berbagai kalangan.
Untuk membuktikan dugaan penjualan rokok ilegal, tim membeli dua bungkus rokok merek SB dan dua bungkus merek JB dengan uang Rp 100.000 dan menerima kembalian Rp 56.000. Selanjutnya, mereka membeli lagi dua bungkus rokok merek Sendangbiru seharga Rp 28.000. Berdasarkan pengamatan tim, stok rokok tersebut disimpan di sebuah rumah bertingkat berwarna biru yang berjarak sekitar 90 meter dari toko.
Tim investigasi kemudian berusaha untuk mengkoordinasikan temuan ini ke Polsek Lawang, yang berjarak sekitar 1,4 kilometer dari lokasi. Namun, petugas Babinsa saat itu sedang menghadiri acara di pujasera, sementara Kapolsek tengah menghadiri acara debat calon bupati di Polres Malang.
Dari sumber yang sangat dipercaya Pemilik toko di back up oleh oknum PM Mister X dan Oknum yang mengaku sebagai Wartawan bernama Imron.
Galih, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang bertugas di Desa Turirejo, Polsek Lawang, memberikan klarifikasi terkait isu penjualan rokok ilegal di wilayahnya. Saat ditemui oleh tim media Berita Istana, Galih menjelaskan bahwa dirinya mulai bertugas di Desa Turirejo sejak Juni 2024, setelah pindah dari Madura.
“Saya mohon maaf, saya tidak tahu kalau ada aktivitas penjualan rokok ilegal di sini. Saya baru saja pindah tugas dari Madura dan baru mulai bertugas di Desa Turirejo,” jelasnya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap setia menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Saya tetap merah putih,” tambahnya sambil tersenyum.
Dalam kesempatan tersebut, Galih menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat berbicara lebih lama, mengingat ia sedang menghadiri sebuah acara di Pujasera. Meski begitu, ia berjanji akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya tetap terjaga.
Penjualan rokok ilegal masih menjadi isu yang memerlukan perhatian serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Malang. Peran Babinsa dan aparat penegak hukum lainnya menjadi sangat penting dalam upaya memberantas praktik tersebut demi melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar.
Berita Istana berencana untuk melanjutkan upaya hukum terkait aktivitas ilegal ini. Tim investigasi menyatakan telah mengidentifikasi oknum yang diduga terlibat dalam melindungi toko tersebut dan akan mengungkapkan data lebih lanjut jika diperlukan.(TIM:Red)