Kasus Penganiayaan Terhadap Farid Daneche: Polisi Berikan BAP kepada Korban
Badung, tbinterpol.com | Kasus penganiayaan terhadap Farid Daneche, warga negara Aljazair, yang dilakukan oleh pelaku berinisial S, sesama WNA asal Aljazair, kini memasuki tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Proses BAP terhadap korban dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024, oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta dengan pendampingan dari pengacara korban.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Benesari, Badung, Bali. Sebelumnya, pelaku S diketahui pernah ditahan oleh Polsek Kuta dalam kasus pencurian ponsel bersama seorang teman wanitanya.
Kronologi Kejadian,Farid Daneche dan adiknya, Mouais Deneche, awalnya mendatangi warung makan LF untuk bertemu dengan teman. Setibanya di lokasi, mereka bertemu dengan pelaku, Salim, yang juga merupakan WNA asal Aljazair. Farid kemudian duduk bersama pemilik warung yang saat itu sedang melakukan panggilan video.
Setelah panggilan video selesai, pelaku mendekati Farid dan melontarkan kata-kata kasar seperti, “Fuck your mother” dan “Fuck your father.” Tidak berhenti di situ, pelaku langsung memukul korban berkali-kali dan menendangnya. Insiden ini dilerai oleh orang-orang yang berada di lokasi, termasuk adik korban.
Akibat penganiayaan tersebut, Farid mengalami luka-luka berupa memar di wajah, kepala, serta nyeri di bagian kaki. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan melakukan visum, yang mengonfirmasi adanya luka-luka tersebut.
Tanggapan Aparat Kepolisian, Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Anggi Ramadani, menyatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini dengan mengumpulkan keterangan para saksi. Selanjutnya, agenda pemeriksaan saksi dan pelaku dijadwalkan pada tanggal 1 atau 2 Januari 2025.
“Kasus ini akan terus kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Iptu Anggi.
Harapan Korban, Melalui kuasa hukumnya, Bendik Gunkd, Farid berharap agar pelaku segera ditangkap dan dideportasi. Korban juga meminta agar aparat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku diketahui memiliki riwayat tindak pidana, yang sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian. Penanganan yang tegas dari aparat diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban.(TIM:Red)